komunikasulut.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Pembekalan dan Penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu yang berlangsung di Aula Pertemuan Rutan Kotamobagu pada pukul 09.00 WITA hingga 14.00 WITA.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Kotamobagu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, perwakilan ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Kotamobagu.
Turut hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut para Kepala Desa, Lurah, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu. Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi serta meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam kegiatan pembekalan, para narasumber memberikan materi terkait penguatan fungsi dan peran BPD, tata kelola pemerintahan desa yang baik, peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, serta pentingnya membangun kolaborasi yang harmonis antara pemerintah desa dengan BPD demi mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan akuntabel.
Rutan Kelas IIB Kotamobagu sebagai tuan rumah menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari para peserta hingga kegiatan resmi ditutup pada pukul 14.00 WITA.
Melalui fasilitasi kegiatan ini, Rutan Kotamobagu menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait.
Peliput : Vicky Tegela





