komunikasulut.com – Rutan Kelas IIB Kotamobagu mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut, dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Rutan Kelas IIB Kotamobagu.
Dalam pengarahan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan, sejumlah arahan penting terkait pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Pemasyarakatan. Pengarahan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi serta memastikan seluruh jajaran memahami dan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh jajaran diingatkan untuk bekerja secara profesional, disiplin, penuh tanggung jawab, serta tidak mengabaikan setiap tahapan dan ketentuan yang telah ditetapkan,”ujarnya.
Karutan Aris Yuliyanta mengatakan, rutan Kelas IIB Kotamobagu mengikuti kegiatan tersebut dengan serius sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti setiap arahan pimpinan. Pemahaman yang sama terhadap pelaksanaan tugas dan SOP diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi serta meminimalkan potensi terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Melalui pengarahan ini, jajaran Rutan Kelas IIB Kotamobagu diharapkan semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, integritas, dan kualitas pelaksanaan tugas, sehingga pelayanan serta penyelenggaraan pemasyarakatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ungkapnya.
Peliput : Vicky Tegela






