komunikasulut.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut agar menetapkan target anggaran secara realistis demi memberi ruang penyesuaian yang terukur.
Ini disampaikan dalam Rapat Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027, antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama TAPD.
”Target anggaran jangan dipasang terlalu tinggi agar tetap ada fleksibilitas untuk evaluasi dan revisi. Kami optimistis pembahasan ini menghasilkan masukan yang konstruktif bagi postur keuangan daerah,” ujar Andi Silangen, yang juga menyentil kepatuhan terhadap schedule pembayaran kewajiban serta utang Pemprov Sulut.
Sejumlah anggota Banggar DPRD Sulut memberikan catatan kritis terkait tingginya porsi Belanja Pegawai yang menyerap hingga 47 persen APBD, melayani sekitar 1.696 pegawai beserta alokasi DAK Tunjangan Guru.
Anggota DPRD Sulut, Pierre Makisanti, menyoroti efisiensi struktur administrasi. Menurutnya, saat ini kebutuhan rutin lebih banyak terserap dalam APBD, namun jangan sampai mengabaikan kepentingan publik.
“Meskipun ada ratusan ASN yang memasuki purna bakti (pensiun), hal itu ternyata belum secara signifikan menurunkan beban anggaran belanja pegawai. APBD jangan melulu habis untuk belanja operasional aparatur. Administrasi harus digeser untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak masyarakat yang sampai hari ini belum terpenuhi,” pangkas Pierre.
Senada dengan itu, Henry Walukow mendesak TAPD untuk menyiapkan mitigasi cadangan terkait skenario mandatory spending.
”Jangan sampai mandatory spending menjadi pengganjal pelaksanaan pembangunan di daerah. Pemprov tidak boleh hanya bergantung pada surat permohonan ke pusat, tapi wajib menyiapkan proteksi matang berupa Plan A dan Plan B. Kejelasan porsi anggaran ASN dan PPPK tahun 2027 harus dipetakan sejak awal secara detail,” beber Henry.
Ia juga meminta sekretariat dewan menjaga ketertiban kelengkapan notulen dan rekaman rapat agar seluruh dokumen pembahasan memiliki legalitas yang sah.
Sementara itu, Amir Liputo menyarankannya agar alokasi anggaran disajikan lebih komprehensif hingga ke tingkat peruntukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
”Kita meyakini Pemerintah Pusat akan mempertimbangkan penyesuaian mandatory spending sehingga tidak membebankan penuh 30 persen. Presiden selalu mengingatkan bahwa porsi untuk kebutuhan rakyat harus diutamakan,” jelas Amir.
Amir memberikan analogi imajinatif terkait alokasi belanja daerah: “Jangan sampai rakyat diberi harapan makan burger, tapi yang disajikan justru sayur pakis. Kalau anggaran kita terbatas, buat skenario ideal: 45 persen untuk belanja rutin dan 55 persen kembali ke rakyat melalui program prioritas,” tandasnya.
Proses pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 ini dipastikan akan berlanjut ke tingkat komisi sebelum difinalisasi menjadi Nota Kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (*)






