komunikasulut.com – Rutan Kelas II B Kotamobagu menggelar perekaman kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik untuk para warga binaan, bertempat di aula pertemuan rutan, Senin (27/4/2026).
Hal ini di sampaikan, Kepala Rutan Aris Yuliyanta. Ia menjelaskan, rutan Kotamobagu kembali berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui pelaksanaan kegiatan perekaman KTP dan sebagai bentuk nyata perhatian terhadap pemenuhan hak-hak sipil warga binaan, khususnya dalam hal administrasi kependudukan.
“Kegiatan ini terlaksana, melalui kerja sama yang solid antara Rutan Kotamobagu dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Boltim (Boltim) Sinergi antar instansi ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan publik yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di dalam Lapas,”ujarnya.
Aris mengatakan, proses perekaman dilakukan secara langsung oleh petugas Disdukcapil dengan dukungan penuh dari jajaran Rutan Kotamobagu Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap memperhatikan aspek keamanan serta kenyamanan. Para warga binaan tampak antusias mengikuti setiap tahapan perekaman, mulai dari verifikasi data hingga pengambilan biometrik. Perekaman KTP elektronik ini memiliki arti penting bagi warga binaan, karena tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi, tetapi juga menjadi kunci akses terhadap berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, perbankan, hingga kebutuhan administrasi lainnya. Selain itu, kepemilikan KTP-el juga menjadi salah satu faktor pendukung dalam proses reintegrasi sosial setelah warga binaan menyelesaikan masa pidananya.
“Melalui kegiatan ini, Rutan Kotamobagu terus berupaya menghadirkan pembinaan yang komprehensif, tidak hanya berfokus pada aspek mental dan kemandirian, tetapi juga pada pemenuhan hak dasar sebagai warga negara. Hal ini sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan. Kegiatan ini merupakan, bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan tetap diakui hak-haknya sebagai warga negara. Melalui perekaman KTP elektronik ini, kami ingin menghadirkan negara di tengah mereka, sekaligus memberikan bekal penting untuk kehidupan yang lebih baik setelah mereka kembali ke masyarakat. Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik, dan kami sangat mengapresiasi sinergi yang telah dibangun bersama Disdukcapil Kotamobagu dan Boltim. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik harus inklusif dan mampu menjangkau semua pihak tanpa terkecuali,
di harapkan seluruh warga binaan Rutan Kotamobagu dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif dalam mendukung proses pembinaan, serta mempermudah langkah mereka dalam kembali berintegrasi dan berkontribusi secara positif di tengah masyarakat,”ungkapnya.
Peliput : Vicky Tegela






