komunikasulut.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara menyoroti pentingnya penguatan layanan dan pengawasan keimigrasian saat melakukan kunjungan kerja reses ke Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Ia menegaskan, posisi strategis wilayah tersebut yang berbatasan langsung dengan Filipina menjadikannya sebagai jalur penting perdagangan internasional, pariwisata, dan mobilitas global.
Wilayah kerja Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara mencakup seluruh kabupaten/kota dengan dukungan unit pelaksana teknis (UPT) di sejumlah titik strategis, seperti Manado, Bitung, Kotamobagu, dan Tahuna. Selain itu, terdapat pos perbatasan di wilayah kepulauan, termasuk Pos TPI di Pulau Miangas dan Pulau Marore yang masing-masing berjarak 521 km dan 369 km dari Manado. Jaringan ini memastikan layanan keimigrasian menjangkau wilayah daratan hingga pulau-pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Namun demikian, Dewi menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana yang dihadapi petugas di lapangan, khususnya belum tersedianya fasilitas pendukung berupa kapal patroli bagi kantor imigrasi dengan wilayah kerja kepulauan seperti Tahuna, Bitung, dan Manado. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna bahkan mengungkapkan bahwa perjalanan menuju Pos Imigrasi Miangas dan Marore harus ditempuh hingga tiga hari tiga malam dengan fasilitas yang minim.
“Karena wilayah ini geografisnya kepulauan dan banyak berada di wilayah 3T, bahkan ada yang rawan bencana, tentu memerlukan perhatian khusus dari pusat, terutama terkait insentif dan juga sarana-prasarana. Kapal patroli sangat diperlukan agar petugas dapat menjangkau wilayah pelayanan dengan lebih cepat dan aman. Saat ini mereka harus menempuh perjalanan hingga 15 jam, bahkan tiga hari tiga malam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dewi usai memimpin kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI ke Manado, Sulawesi Utara, Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena tidak semua wilayah terluar dapat dijangkau dengan mudah oleh pemerintah pusat. “Ini agar mendapatkan perhatian dari pusat, karena tidak semua bisa langsung menjangkau pulau-pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Filipina maupun negara lain,” lanjutnya.
Dewi menegaskan bahwa kunjungan kerja ke daerah merupakan bagian dari tugas DPR untuk menyerap aspirasi secara langsung. “Tugas kami ke daerah adalah merangkum informasi dan keluhan riil di lapangan untuk kemudian dibahas dalam rapat kerja dengan kementerian. Kalau kami tidak datang, suara mereka tidak akan terdengar. Justru kami hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi petugas yang ditempatkan di pulau-pulau terluar dengan keterbatasan fasilitas dasar, termasuk layanan kesehatan. “Ada petugas di pulau terluar dengan fasilitas kesehatan yang minim, bahkan dokter pun tidak tersedia. Ini tentu harus menjadi perhatian,” tambahnya.
Menurut Dewi, posisi Sulawesi Utara sebagai salah satu gerbang Indonesia Timur menjadikan penguatan fungsi keimigrasian sangat krusial, baik dalam pengawasan lalu lintas orang maupun menjaga kedaulatan negara. Ia juga menekankan perlunya peningkatan status sejumlah kantor imigrasi agar kapasitas pelayanan semakin optimal.
Sebagai tindak lanjut, Komisi XIII mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengalokasikan anggaran berupa insentif guna mendukung kesejahteraan petugas yang bertugas di wilayah 3T, termasuk penyediaan fasilitas kapal patroli serta penguatan sarana dan prasarana operasional di kawasan perbatasan Sulawesi Utara.
Peliput : Vicky Tegela





