Perkuat Sinergi Pencegahan TPPO-TPPM, Kantor Migrasi Kotamobagu Gelar Rakor di Manado

komunikasulut.com – Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui Rapat Koordinasi Pencegahan TPPO dan TPPM di Perbatasan melalui Kerja Sama dengan Organisasi Internasional.
Kegiatan yang berlangsung pada 11–13 Agustus 2026 di Manado.

ini menjadi forum strategis untuk meningkatkan koordinasi dan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan transnasional di wilayah perbatasan. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, serta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Sulawesi, bersama instansi pemerintah terkait dan mitra internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Ferdinan Bidjang, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Imigrasi lainnya. Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas perkembangan, tantangan, serta strategi pencegahan dan penanganan TPPO dan TPPM.

Arief Munandar, Dalam pembukaannya, ia menekankan pentingnya memastikan hasil koordinasi tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan diwujudkan melalui langkah nyata dalam memperkuat pencegahan TPPO dan TPPM serta mewujudkan perbatasan yang aman, bermartabat, dan bebas dari kejahatan perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Materi disampaikan oleh Kombes Pol. Nonie Johanna Sengkey, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Utara, serta Agus Abdul Majid, Kasubdit Kerja Sama Keimigrasian Antar Negara pada Direktorat Jenderal Imigrasi. Turut hadir Martha T. Yonida, Senior Project Associate IOM Indonesia, yang memberikan perspektif kerja sama internasional dalam penanganan isu migrasi dan penyelundupan manusia.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa TPPO dan TPPM merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crimes) yang berkembang secara kompleks dan terorganisasi lintas negara.

Wilayah perbatasan, termasuk perairan Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan Filipina, menjadi salah satu kawasan yang memerlukan pengawasan secara berkelanjutan karena tingginya mobilitas, arus migrasi, serta potensi kerawanan di wilayah perbatasan.

Direktorat Jenderal Imigrasi terus mendorong kolaborasi lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional. Salah satu bentuk kerja sama tersebut diwujudkan melalui Pengaturan

Teknis dengan International Organization for Migration (IOM) yang ditandatangani pada 13 Juni 2024 sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam penanganan isu migrasi dan penyelundupan manusia. Perkembangan kasus TPPO dan TPPM menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan.
Hingga Juli 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado telah melakukan 24 penundaan keberangkatan terhadap WNI yang terindikasi akan bekerja secara nonprosedural atau memiliki indikasi kuat menjadi korban TPPO. Pada 26 Juli 2026, enam calon pekerja migran asal
Sulawesi Utara juga berhasil dicegah keberangkatannya di Bandara Internasional Sam Ratulangi karena diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural menuju Myanmar.

Selain arus keberangkatan, pengawasan terhadap jalur masuk juga menjadi perhatian. Pada Januari 2026, sebanyak 15 warga negara Filipina ditemukan terdampar di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dan selanjutnya dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado untuk proses verifikasi dokumen serta persiapan pemulangan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa

perairan utara Sulawesi merupakan jalur migrasi yang perlu mendapatkan pengawasan secara berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini juga menyoroti perkembangan modus operandi jaringan kejahatan transnasional yang semakin kompleks. Pergeseran jalur operasi dan pemanfaatan visa maupun dokumen perjalanan untuk mendukung aktivitas jaringan menunjukkan pentingnya asesmen individual yang cermat, baik pada titik keberangkatan maupun kepulangan.

Melalui rakor ini, peserta didorong untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan modus operandi TPPO dan TPPM, memperkuat pertukaran informasi serta best practice, dan menyusun langkah pencegahan yang komprehensif, berbasis bukti, serta berkelanjutan. Forum tersebut diharapkan menghasilkan action plan yang konkret, terukur, dan memberikan dampak nyata di lapangan.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan.

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait