komunikasulut.com – Dewan Perwakilan Ralyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara dibuat geram.
Pasalnya sejumlah Pokok Pikiran (Pokir) yang merupakan aspirasi masyarakat dari berbagai Daerah Pemilihan (Dapil), yang sebelumnya telah dikumpulkan anggota dewan mendadak lenyap dari postur anggaran daerah.
Salah satu yang meluapkan kekecewaannya adalah Stella Runtuwene, Legislator Dapil Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara.
Di kesempatan itu, dengan nada tegas, Stella menyentil adanya dugaan ‘tangan gatal’ yang sengaja menghilangkan Pokir Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Pokir yang saya usulkan tahun 2026 belum terealisasi, pada siapa kami mengadu? Mohon kepada TAPD agar usulan rumah layak huni ini benar-benar diperhatikan,” ujarnya di tengah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2026, Selasa (28/07/2026).
Stella menegaskan bahwa program RTLH tersebut murni lahir dari jeritan warga di lapangan yang sangat membutuhkan tempat tinggal yang layak, bukan sekadar kepentingan memburu proyek APBD.
“Kami bukan mencari proyek, kami membawa suara rakyat yang mendambakan tempat tinggal yang layak. Data sudah kami serahkan ke SKPD. Kami sudah berjanji, dan sekarang masyarakat menagih janji itu kepada kami,” lanjutnya.
Ia pun mendesak TAPD dan instansi teknis terkait untuk segera mengambil langkah konkret sebelum APBD Perubahan disahkan, agar jajaran wakil rakyat tidak dinilai memberi janji palsu kepada pemilihnya.
“Jangan sampai kami dianggap berbohong oleh masyarakat. Hingga pembahasan APBD Perubahan ini pun belum ada tanda-tanda realisasi, mohon SKPD terkait segera bertindak,” cetusnya.
Rapat pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Andy Silangen, serta dihadiri oleh jajaran anggota Banggar, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Tahlis Gallang, dan perwakilan TAPD.
Stella berharap TAPD bersama SKPD terkait dapat kembali meluruskan skala prioritas anggaran demi memastikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara tetap di atas segalanya. (*)






