Rutan Kotamobagu Rakor Bersama Sanggar Kegiatan Belajar

komunikasulut.com – Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kotamobagu melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan (Yantah) bersama jajaran melaksanakan koordinasi dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kotamobagu dalam rangka mendukung program penyetaraan pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (4/5/2026).

Karutan kotamobagu melalui Kasubsi pak busen menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam memenuhi hak dasar warga binaan, khususnya di bidang pendidikan, melalui jalur pendidikan nonformal seperti program Paket A, Paket B, dan Paket C.

“Dalam suasana diskusi yang konstruktif, kedua belah pihak saling bertukar informasi terkait kebutuhan, tantangan, serta langkah strategis yang dapat dilakukan guna memastikan program ini berjalan secara optimal dan berkelanjutan,”ungkapnya

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait