komunikasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar paripurna dengan dua agenda strategis, Kamis (23/4/2026).
Pertama terkait Penyampaian Kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dimana di kesempatan itu para Legislator memaparkan berbagai capaian kinerja alat kelengkapan dewan selama masa sidang berjalan.
Ini mulai dari kerja-kerja komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), hingga Badan Anggaran, seluruhnya menyampaikan laporan pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Agenda kedua terkait Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Sidang Dua 2026 sekaligus menandai pembukaan Reses Masa Sidang Tiga 2026.
Untuk laporan reses merangkum kebutuhan mendesak masyarakat di berbagai pelosok Sulut, mulai dari infrastruktur pedesaan, akses kesehatan di wilayah kepulauan, hingga sinkronisasi data tenaga pendidik.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut dan jajaran Wakil Ketua Dewan.
“Penyampaian kinerja AKD merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional kepada publik,” jelas dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD.
”Setiap AKD wajib menyampaikan kinerjanya kepada publik selama masa persidangan kedua, termasuk hasil serap aspirasi yang telah dilakukan di lapangan,” tambahnya.
Menurut Silangen, penyampaian laporan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik lembaga legislatif kepada masyarakat Sulawesi Utara.
“Karena DPRD tidak hanya berfungsi sebagai pembentuk regulasi, tetapi juga memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai kepentingan rakyat,” urainya.
“Seluruh alat kelengkapan dewan terus bekerja mengawal jalannya pemerintahan, memastikan kebijakan tetap berada pada jalur yang benar, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tandas Ketua Dewan. (*)






