komunikasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menutup minggu pertama di bulan Agustus dengan agenda-agenda substansial.
Ini terdiri dari Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut.
Kemudian Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Tiga DPRD Sulut bersama dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Keduanya adalah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulut; dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulut.
Dalam Rapat Pembahasan KUA-PPAS Sulut 2027, diskusi berlangsung alot antara Banggar dan TAPD.
Pasalnya, sejumlah Legislator Sulut belum berkenan menindaklanjuti KUA-PPAS untuk ditetapkan dalam Paripurna. Salah satu alasannya karena belum ada draft anggaran dari pemerintah pusat untuk Sulut, dan TAPD dinilai belum adil dalam mengalokasikan rancangan anggaran bersama Banggar.
“Setelah beberapa tahapan kita membahas KUA-PPAS 2027, menurut hemat saya belum dapat disepakati. Karena dalam pembahasan bersama SKPD masih ada dinas-dinas yang belum ada usulan penambahan anggaran, serta usulan-usulan strategis Banggar belum diakomodir,” beber Pierre Makisanti.
“Jadi kalau mengacu pada Pasal 23 Undang-Undang Dasar 1945, plafon anggaran dari TAPD belum bisa ditetapkan. Karena penganggarannya menurut saya belum adil dan belum sesuai ketentuan yang ada,” tambah Legislator Daerah Pemilihan Minahasa itu.
Senada dengan itu, Vonny Paat juga meminta waktu untuk kembali membahas KUA-PPAS bersama mitra kerja Komisi Empat DPRD Sulut. Untuk itu menurutnya pembahasan KUA-PPAS belum final.
“Selain karena Komisi Empat belum RDP dengan mitra kerja, secara umum skema anggarannya juga masih bayang-bayang. Kita belum tahu dana transfer dari pemerintah pusat berapa ke kita. Apa berkurang atau bertambah. Draftnya kan baru akan kita dapat pertengahan Agustus ini,” tutur Srikandi Fraksi PDIP DPRD Sulut itu.
“Kalau draftnya sudah ada, kita juga bisa lakukan perbandingan dengan anggaran tahun lalu. Jadi jangan paksakan untuk KUA-PPAS cepat-cepat disepakati, lalu nanti dilakukan penyesuaian. Supaya TAPD tidak terkesan sembarangan mengusulkan penambahan anggaran dalam tahapan pembahasan ini,” tegas Paat.
Di sisi lain, Tahlis Galang selaku Sekretaris Provinsi Sulut sekaligus Ketua TAPD, tetap mempertahankan argumennya bahwa KUA-PPAS harus ditetapkan sesuai jadwal pemerintah pusat.
“Yang berubah dari kita kan hanya Pendapatan Asli Daerah. Kalau di ranah infrastruktur bisa dipastikan anggarannya akan lebih berkurang dibanding tahun sebelumnya,” jelas Birokrat asal Kotamobagu tersebut.
“Kalau dana transfer masih akan mengacu pada tahun-tahun sebelumnya. Beberapa SKPD yang sudah berdiskusi dengan Komisi-Komisi DPRD Sulut, saya yakin yang belum akan datang dengan keluhan yang sama, yaitu anggarannya berkurang karena kebijakan efisiensi,” tandas Tahlis
Dengan begitu, pembahasan KUA-PPAS antara Banggar dan TAPD masih akan berlanjut pekan depan.
Sebagai bagian dari rangkaian pembahasan KUA-PPAS, RDP Komisi Tiga bersama mitra kerja membahas berbagai hal strategis terkait realisasi anggaran dan program tahun berjalan, yang kemudian dilanjutkan dengan usulan-usulan tahun mendatang.
Namun dalam proses tersebut, Legislator Sulut tetap jeli dan kritis dalam mengulik program SKPD terkait.
Ini seperti yang dipertanyakan Yongkie Limen kepada Dinas PUPR Sulut soal anggaran proyek Bendungan Ranoyapo.
“Bendungan Irigasi Ranoyapo anggarannya 84 Miliar. Kalau ini untuk hanya untuk satu bangunan, tentu saja tidak wajar. Mohon penjelasannya,” buka anggota dewan Fraksi Partai Golkar tersebut.
Di sisi lain, Gracia Oroh memberikan apresiasi kepada PUPR karenya sudah menindaklanjuti sejumlah pekerjaan rumah di masyarakat.
“Soal ruas Jalan Tomohon-Tanawangko yang sempat viral di medsos, saya bersyukur karena sudah dianggarkan satu miliar untuk biaya pemeliharaan. Sebelumnya kan hanya dua ratus juta,” salutnya
“Kemudian ruas Jalan Kayuroya yang dari dulu cuma dilakukan pengukuran saja, tapi sekarang sudah ada realisasi,” pungkas Legislator Fraksi Gerinda DPRD Sulut itu.
Jawaban sigap pun diberikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR, Henry Rondonuwu.
“Bendungan Irigasi Ranoyapo terdiri dari 18 bendungan yang ada di dalamnnya. Tapi untuk anggaran 84 Miliar hanya mengakomodir 9 bendungan yang ada. Jadi beluk semuanya,” sahutnya menanggapi pertanyaan Yongkie Limen.
“Terima kasih atas apresiasinya. Tentu semua usulan DPRD Sulut dan aspirasi masyarakat yang masuk kepada kami, akan dituntaskan satu-persatu,” jawab Kadis kepada Gracia Oroh. (Adv/***)






