Tingkatkan Pelayanan Kesehatan WBP, Rutan-Dinkes Kotamobagu Teken MoU

komunikasulut.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan, Rutan Kelas IIB Kotamobagu melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, bertempat di ruang Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, Senin (29/6/2026).

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Aris Yuliyanta bersama Kepala Dinas Kesehatan dr. Wahdania Mantang serta di saksikan oleh jajaran.

Usai kegiatan karutan menjelaskan, hal ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi kedua instansi dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan warga binaan pemasyarakatan.

“Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan, khususnya bagi WBP yang terindikasi atau suspek Tuberkulosis (TBC) serta penyakit menular lainnya. Melalui kerja sama ini diharapkan, proses skrining, pemeriksaan, penanganan, hingga tindak lanjut medis dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terpadu,”ungkapnya.

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait