DPRD Sulut Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

komunikasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar Paripurna, Selasa (23/6/2026).

Paripurna membahas dua agenda penting. Pertama penyampaian Gubernur Sulut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, kedua Rancangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan umum fraksi atas dua Ranperda tersebut; serta tanggapan Gubernur Sulut kepada DPRD Sulut.

Pada kesempatan itu, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi sorotan utama 45 Legislator Sulut. Ini dapat dilihat dari tangaapan para anggota dewan yang mewakili fraksi partainya di Gedung Cengkeh.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Jane Lalujan, menyampaikan bahwa fraksinya secara umum menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Sikap serupa disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Vionita Kuera. Golkar mengapresiasi komitmen Pemprov Sulut dalam mengelola APBD dengan orientasi pada kepentingan masyarakat, yang dinilai turut berkontribusi terhadap raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sulut Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” demikian disampaikan Vionita Kuera dalam pemandangan umum Fraksi Golkar.

Di sisi lain, Fraksi Partai Demokrat memberikan dukungan dengan sejumlah catatan strategis. Melalui juru bicara Henry Walukow, Demokrat mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kondisi jalan provinsi yang dinilai menjadi wajah daerah.

“Ibaratnya, infrastruktur jalan sebagai wajah dalam satu tubuh. Sebaik apa pun kondisi sektor lain, jika jalan sebagai wajah daerah rusak maka citra pembangunan juga akan terdampak,” ucap Walukow.

Fraksi Demokrat pun berharap Pemprov Sulut dapat meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan dan perbaikan sarana-prasarana jalan, baik melalui APBD Perubahan maupun APBD Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, Fraksi NasDem melalui Nick Lomban menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk dibahas lebih lanjut.

Hal yang sama juga disampaikan Fraksi Gerindra. Juru bicara Louis Schramm menyerahkan pandangan umum fraksi sebagai bagian dari proses legislasi dan menyatakan persetujuan agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Pemandangan fraksi ditutup dengan ketukan palu Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD.

“Kami mengapresiasi kebijakan dan pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulut selama tahun anggaran 2025,” tutur dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, selaku Ketua DPRD Sulut.

“Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah Paripurna ini akan dilanjutkan dengan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” tandas Ketua Dewan. (Adv/***)

Pos terkait